You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Terima Lahan Fasos Fasum Dari PT MD
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Terima Aset Fasos Fasum

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerima aset fasos fasum seluas 32.322,41 meter persegi dari pengembang properti PT Metropolitan Development (MD).

PT MD telah menyerahkan kewajibannya pada Pemprov DKI Jakarta

Penyerahan aset fasos fasum ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari PT MD ke Pemprov DKI Jakarta sebagai bukti pengesahan perpindahan aset.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, aset fasos fasum yang diserahkan berada di Perumahan Duri Kosambi Baru,  di Kecamatan cengkareng, dan Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.

Pemkot Jakut Tandatangani BAST Lahan Fasum Senilai Rp 66,9 Milliar

“Kami dari Pemkot Jakarta Barat mengucapkan yang sebesar-besarnya kepada PT MD yang telah menyerahkan aset fasos fasumnya,” ujar Uus, Selasa (30/1).

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Sefri Dwipayuda menambahkan, aset fasos fasum yang diserahkan berupa jalan, marka jalan, dan jalur hijau umum. Kemudian lahan tempat sampah dan lahan kosong yang nantinya dapat dibangun sesuai dengan planning-nya.

"Dengan diserahkannya aset fasos-fasum tanda bahwa PT MD telah menyerahkan kewajibannya pada Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1588 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1588 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1416 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye979 personAnita Karyati